1. Surat Permohonan (Print Out dari website pafienrekang.org)
2. FC ijazah S1/DIII/Analis Farmasi/SMF
3. FC KTP
4. Pas Foto terbaru berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 lmbr dan 2x3 sebanyak 2 lmbr
5. Sertifikat Kompetensi TTK
6. FC STRTTK lama (jika urus perpanjangan)
7. FC Surat Penyumpahan
8. Surat keterangan sehat fisik dan mental dari dokter yang memiliki SIP)
9. Surat Pernyataan akan mematuhuhi peraturan perundang-undangan dan melaksanakan etika kefarmasian bermaterai 10.000